Cegah Pembakaran Hutan, Polsek Proppo Pamekasan Pasang Spanduk Imbauan di Hutan Jati

Berita, News68 views

KABAR MADURA | Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Proppo Pamekasan melaksanakan langkah-langkah proaktif, yakni dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan.

Polsek Proppo melakukan imbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta larangan membakar hutan dan semak belukar.

Imbauan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan “Dilarang Menyalakan Api” di lokasi strategis, di antaranya di Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper dan Pangbatok.

Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, juga untuk mencegah potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Mengeluh Kesulitan Mendapatkan Gas Elpiji 

Pemasangan spanduk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Proppo Iptu Nanang Heri, didampingi beberapa anggota Polsek Proppo.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Iptu Nanang Heri juga mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bahaya akibat kebakaran.

Dengan upaya pencegahan ini, Polsek Proppo berharap dapat meminimalisasi resiko karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (nam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *