Kedua pelaku tersebut berinisial AFA (32 th) warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan dan MJ (32 th) warga Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Proppo
Cegah Pembakaran Hutan, Polsek Proppo Pamekasan Pasang Spanduk Imbauan di Hutan Jati
Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, juga untuk mencegah potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.