CJH Pamekasan Akan Bertambah 91 Orang dari Pendamping Lansia dan Penggabungan Mahram

Berita98 views

KABAR MADURA | Setelah kuota Pamekasan ditetapkan sebanyak 955 calon jamaah haji (CJH),  akan ada tambahan lagi CJH yang diberangkatkan. Tambahan tersebut berasal dari hasil pendaftaran pendamping lansia dan penggabungan mahram. Saat ini pendaftarannya masih dibuka hingga 18 Maret 2025. Sejauh ini, sudah didapat sebanyak 91 pendaftar.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Abdul Halim mengatakan, 91 pendaftar tersebut berasal dari 71 orang pendamping lansia dan 20 pendamping mahram. 

Keberangkatan CJH tambahan itu disesuaikan dengan ketersediaan sisa porsi di level Kemenag Jatim, yakni dari sisa jamaah cadangan. Jika kuota tersebut tidak tersedia, maka pendamping yang sudah daftar tersebut tidak bisa mendampingi keluarganya, baik yang lansia maupun mahram. 

Baca Juga:  Bukber dengan Wartawan dan LSM, Founder BIP: Tidak Ada Tendensi Apa Pun!

Namun, pendamping yang terdaftar itu tetap diwajibkan melaksanakan tes kesehatan untuk masuk kategori istitha’ah dari sisi kesehatan. Kemudian melunasi biaya keberangkatan.

“Kuotanya dari sisa yang tidak digunakan. Siapa saja yang akan diambil berdasarkan sisa kuota, jadi nanti kalau sisa kuotanya lebih besar dari pengajuan pendamping itu, maka semuanya akan lolos untuk berangkat. Kalau tidak, maka sesuai dengan nomor urut,” paparnya, Minggu (1/3/2025).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sedangkan dari total 955 yang masuk kuota keberangkatan tahun 2025 ini, terdapat 494 CJH yang sudah melakukan pelunasan. Sedangkan pembuatan paspor untuk pendamping  lansia dan penggabungan mahram, masih dalam persiapan pengusulan.

Baca Juga:  Dukung Perjuangan Haji Her, Ulama dan Ribuan Petani Doa Bersama untuk Kelancaran Musim Tanam Tembakau

“Jadi bagi pendamping lansia maupun penggabungan mahram agar segera bisa melakukan tes kesehatan, karena waktunya sudah sangat mepet, antara pelunasan dengan penerbitan visa dan juga status istitha’ah, agar bisa terkoneksi dengan sistem komputerisasi terpadu (siskohat),” imbuhnya. (rul/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *