Dalami Kasus Korupsi Pegadaian, Kejari Pamekasan Periksa Saksi Lagi

Berita, Hukum123 views

KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami perkara dugaan korupsi gadai emas di Unit Pegadaian Syariah (UPS) Palengaan. Terbaru, Kejari memeriksa empat saksi selama sepekan yang fokusnya dari internal Pegadaian Pamekasan.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan, keempat saksi tersebut merupakan pihak yang pernah diperiksa sebelumnya. 

“Mereka masih dari pegadaian. Fokusnya untuk menggali kembali peran dalam program gadai emas,” paparnya, Rabu (10/9/2025).

Sejauh ini, pihaknya masih berkutat pada pemberkasan perkara tersangka MB. “Sementara ini belum ada perkembangan terkait keterlibatan pihak lain, masih seputar peran MB,” tegasnya.

Baca Juga:  Kades Pragaan Daya Sumenep Ditahan, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Sejak Mei 2025, Kejari Pamekasan telah memeriksa sedikitnya 15 saksi. Dari hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala UPS Palengaan berinisial MB dan agen UPS Palengaan berinisial H. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan pegadaian sebesar Rp9,7 miliar tersebut.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Ali menuturkan, agenda pemeriksaan saksi akan berlanjut pada pekan depan dengan memanggil pihak-pihak yang sebelumnya juga pernah diperiksa, baik dari pegadaian maupun nasabah. Jika ditemukan fakta baru, Kejari membuka kemungkinan untuk memanggil saksi tambahan.

Baca Juga:  Masjid Jadi Rest Area Siswa, Kadisdikbud Pamekasan: Mereka Tidak Bolos!

“Proses penyidikan masih berjalan. Perkara ini nanti akan kita bagi dalam dua berkas, dan saat ini fokusnya di perkara MB,” ungkapnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *