KABAR MADURA | Efesiensi anggaran dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sangat berdampak terhadap persentase target perbaikan jalan kabupaten. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang A. Zahroni Miami.
“Kami paham keinginan masyarakat, jalan yang rusak agar dapat segera diperbaiki. Tetapi keadaan saat ini tidak memungkinkan, karena keterbatasan anggaran,” katanya, Senin (16/6/2025).
“Bahkan ada yang sudah dilakukan pengukuran namun dananya ditarik kembali oleh pemerintah pusat, masyarakat tentu kecewa dan itu berdampak terhadap perintah kabupaten,” imbuhnya.
Zahroni mengatakan, untuk menanggulangi banyaknya kebutuhan perbaikan jalan, untuk sementara ini pihaknya melakukan perbaikan dengan mekanisme tambal sulam. Sebab, untuk bekerja sama dengan pihak swasta masih menunggu rekomendasi awal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
“Kita ada dana untuk perbaikan jalan, tapi tidak seberapa. Akan dipergunakan untuk kondisi tertentu,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) pengurangan anggaran di sektor jalan mencapai sebesar Rp 30.196.852.000.00 (km91/din)





