KABARMADURA.ID | SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mulai memverifikasi daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Untuk tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sudah tujuh partai politik (parpol) yang mengajukan perubahan.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetiya Utama mengatakan, kesempatan itu dimanfaatkan oleh beberapa parpol untuk melakukan perubahan.
“Status calon sudah DCT, tetapi jika ada yang mempersoalkan lagi nanti, dan ada bukti-bukti maka nanti bisa batal statusnya,” kata dia.
Dari 7 parpol, terdapat 16 bacalegnya diganti. Mereka sudah selesai pada proses verifikasi data persyaratan yang dibutuhkan. Sementara tiga bacaleg yang sempat tidak memenuhi syarat (TMS), dua orang sudah memenuhi syarat dan satunya tetap TMS.
Deki tidak bersedia menyebutkan terkait dengan partai apa saja yang melakukan pergantian. Alasan karena menjaga keharmonisan, terutama dengan parpol.
“Tanggal 3 kemarin yang DCT sudah tidak diberikan kesempatan lagi, sebelum itu masih masih diganti bacalegnya itu, meski meninggal juga tidak bisa diganti,” imbuhnya.
Sampai saat ini, bacaleg yang sudah DCT di Pemilu 2024 mendatang sebanyak 656 orang, terdiri dari bacaleg laki-laki sebanyak 342 orang dan perempuan 223 orang.
“Itu yang sudah dinyatakan dapat ikut kontes politik di pemilu mendatang,” pungkasnya.
Pewarta: Moh.Razin
Redaktur: Wawan A. Husna