Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah menutup pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg), Minggu (14/5/2023) lalu. Namun dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, terdapat 8 partai politik (parpol) yang tidak mengajukan penuh 45 kuota bacaleg di lima daerah pemilihan (dapil) yang tersedia.
Pemilu tahun 2024
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.