Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mulai memverifikasi daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Untuk tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sudah tujuh partai politik (parpol) yang mengajukan perubahan.
Pemilu tahun 2024
Empat Parpol Baru di Pamekasan Kurang Diminati Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah menutup pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg), Minggu (14/5/2023) lalu. Namun dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, terdapat 8 partai politik (parpol) yang tidak mengajukan penuh 45 kuota bacaleg di lima daerah pemilihan (dapil) yang tersedia.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






