KABARMADURA.ID | SUMENEP-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sumekar Sumenep akan menaikkan tarif layanan air bersih bagi pelanggan.
Direktur PDAM Sumenep, Febmi Noerdiansyah beralasan, kenaikan itu dalam rangka mengejar perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Sumenep di tahun 2024. Terlebih, tahun 2023 ini, target PAD masih Rp300 juta. Sementara hingga Oktober, baru mencapai Rp150 juta.
“Kalau tarif itu berlakunya paling awal tahun 2024, salah satu tujuannya untuk memaksimalkan PAD nanti,” kata Febmi.
Diakui bahwa sudah 6 tahun lamanya tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Menurutnya, penyesuaian tarif itu idealnya dilakukan setiap 2-3 tahun sekali. Karena itu, lanjut Febmi, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif air minum pada tahun ini.
Penyesuaian tarif itu juga merujuk pada peraturan gubernur Jawa Timur dan peraturan daerah (perda) Kabupaten Sumenep.
“Setiap kali ada pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu ditanyakan, kenapa tidak menaikkan tarif,” imbuh pria yang saat ini menjabat ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sumenep itu.
Namun PDAM Sumenep tidak akan sepenuhnya merujuk pada keputusan gubernur Jawa Timur. Penyesuaian tarif akan dilakukan secara bertahap, demi menjaga inflasi daerah. Termasuk mensosialisasikan terlebih dahulu.
“Kalau di peraturan gubernur itu batas minimalnya sebesar Rp4.400. Kalau kanu masih Rp2.800,” ujarnya.
Febmi melanjutkan, untuk pelanggan niaga dan industri, tidak ada kenaikan tarif. Selama ini dianggap sudah stabil dan memberikan kontribusi cukup besar.
“Diharapkan penyesuaian tarif ini, kami juga akan berusaha meningkatkan pelayanan kami agar makin baik dan makin profesional,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur:: Wawan A. Husna