KABAR MADURA | Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Banyuates Tangguh (Alibata) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Banyuates, Rabu (9/4/2025).
Mereka menuntut agar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang digelar tahun ini.
Korlap aksi Ali menyampaikan hak untuk memilih pemimpin desa telah dirampas oleh Bupati Sampang.
Terhitung sudah lima tahun berjalan, pihaknya menuntut agar Camat Banyuates berani mendesak bupati untuk melaksanakan Pilkades pada tahun 2025.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 118.45/272/KEP/434013/2021 tentang Penundaan Pilkades, yang menetapkan pelaksanaan Pilkades digelar pada tahun 2025.
Menurut Ali, akibat penundaan Pilkades pada 2021 memberikan celah kepada Bupati Sampang untuk melakukan jual beli jabatan Pj kades yang diduga sedang berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Dibuktikan dengan maraknya pergantian Pj kades setelah bupati baru saja dilantik.
Padahal, kata Ali, merujuk pada Perbup Nomor 27 tahun 2021, seharusnya evaluasi Pj kades dilakukan per enam bulan sekali.
“Tidak ada tawar menawar, berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” kata Ali dalam orasinya.
Untuk itu, Ali menuntut agar pelaksanaan Pilkades digelar tahun ini. Selain itu, dapat mengusut tuntas terkait sindikat jual beli jabatan Pj kades di wilayah Kecamatan Banyuates.
Kemudian, kembalikan dan aktifkan kembali Pj kades yang sudah diganti. Mencabut SK pergantian Pj kades yang baru dan tidak ada lagi pergantian Pj kades.
“Camat Banyuates harus bertanggungjawab atau hengkang dari Banyuates. Apabila tidak ada tindak lanjut, kita akan melakukan demonstrasi dengan massa yang lebih banyak,” katanya.
Merespon aksi demonstrasi tersebut, Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanto mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan adanya demonstrasi yang dilakukan oleh Alibata, asal tidak anarkis.
“Semua aspirasi kami tampung, karena ada aturan dan ketentuan dalam pengangkatan Pj kades tersebut” ujarnya.
“Yang jelas, pergantian Pj Kades ini ada mekanismenya tersendiri, tidak serta merta diganti,” pungkasnya. (km91/sub/din)





