Diduga Diselingkuhi, Suami Kasek Minta Polres Sumenep Tetapkan Tersangka

News69 views

KABAR MADURA | Kasus dugaan kegiatan asusila antara guru dan kepala sekola (kasek) di Sumenep terus bergulir. Sayangnya, pelaku hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, laporan sudah dilayangkan pada Jumat  31 Juni 2024 lalu.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengakui belum ada penetapan tersangka, karena sedang berusaha mendalami kasus itu.

Setelah sebelumnya diselidiki, kini sedang pencarian barang bukti. Karena yang menentukan tersangka dan melakukan penyidikan.

“Baru naik sidik. Mengenai saksi-saksi sudah dipanggil,” katanya, Kamis (6/6/2024).

AKP Widi tidak menargetkan kapan hasil penyidikan itu, namun secepatnya dilakukan. Baginya,butuh proses dan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Baca Juga:  Terjadi Aksi Kriminal usai Didemo, Polres Sumenep justru Tidak Tahu

Sementara itu, pelapor B (suami kasek) meminta Polres Sumenep agar segera menetapkan tersangka. Dia mengklaim bukti-bukti sudah ada dan siap dipertanggungjawabkan.

Banner Iklan

“Bukti berupa video dan foto sudah saya miliki pada saat SR dan Y melakukan hal yang tidak terpuji,” bebernya.

Saat ini dia juga akan mengadu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, dalam hal ini yang berkaitan dnegan etika profesinya sebagai ASN.

“Jika ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep sudah dilakukan, tinggal ke BKPSDM Sumenep,” kata pria yang juga sebagai guru ini.

Baca Juga:  Polisi Tangguhkan Penahanan Pembuang Bayi, Pelaku Diduga Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep

Diketahui, kasek yang dilaporkan berinisial SR, sedangkan guru yang menjadi selingkuhannya berinisial Y. Baik kasek dan guru tersebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Laporan itu dilakukan pada saat B menemukan SR dan Y bermalam di salah satu hotel di Kecamatan Kota Sumenep.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *