Diisukan Tunggak Gaji Pemain, Madura United Hormati Keputusan NDRC

Olahraga615 views

KABAR MADURA | Akhir-akhir ini beredar kabar tentang tunggakan gaji pemain klub Liga 1 hingga Liga 3 yang mencapai Rp8,1 miliar. Sejak 2019 hingga 2025, terdapat tujuh klub Liga 1 yang diketahui menunggak gaji pemainnya, salah satu di antaranya Madura United.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mengatakan, masalah finansial dalam sepak bola Indonesia makin mengkhawatirkan. Tunggakan gaji dari klub Liga 1 hingga Liga 3 mencapai angka Rp 8,1 miliar. Kasus ini sudah diproses oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC).

“Masalah keuangan dan pengelolaan klub jadi tantangan besar bagi sepak bola Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesan Mendalam Presiden Madura United Jelang Hadapi Laga Terakhir Lawan PSM Makassar

Menurut Akmal, apabila dalam kasus ini tidak ada solusi konkret, maka kepercayaan pemain terhadap sistem sepak bola nasional bisa semakin menurun.

Menanggapi hal itu, Manajer Madura United Umar A. Wachdin menegaskan, pihaknya menghormati keputusan NDRC mengenai tunggakan gaji pemain. Saat ini, manajemen Madura United sedang mempelajari putusan NDRC tentang penunggakan gaji pemain tersebut.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Persoalan itu, kami berkomunikasi inten dengan pihak NDRC,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Baca Juga:  Rencana Pindah Kandang Madura United Belum Dapat Restu LIB

Pihaknya tidak menginginkan keputusan NDRC ini menjadi polemik yang berkepanjangan, agar tidak mengganggu performa tim yang saat ini tengah berjuang di Liga 1 2024/2025 dan AFC Challenge League.

Umar juga memastikan bahwa Madura United tidak pernah menunggak gaji pemain sepanjang klub ini berdiri.

“Sampai saat ini, kami tetap konsisten membayar gaji pemain sesuai nominal yang tertuang di kontrak dan tepat waktu,” tegas pria kelahiran Pamekasan itu. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *