KABAR MADURA | Belum ditetapkannya jadwal pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran pengangkatan CPNS baru masih diagendakan Oktober 2025.
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan diklat bagi 141 CPNS mencapai Rp741.660.000 juta. Namun, kegiatan yang akan diselenggarakan pemerintah provinsi itu, hingga kini anggarannya tidak bisa diserap karena belum ada kepastian mengenai jadwal diklat.
“Kami belum bisa memastikan kapan pegawai baru bisa mengikuti diklat. Biasanya, mereka harus menunggu sekitar satu tahun sejak pengangkatan,” ujarnya.
Anggaran diklat bagi CPNS hasil seleksi 2024 itu, imbuh Arief, berpotensi tidak akan terserap jika jadwal pengangkatan terus mengalami penyesuaian. Alasannya, pemerintah pusat masih melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan hingga Oktober.
Setiap CPNS yang lulus seleksi diwajibkan mengikuti diklat sebagai bagian dari proses resmi pengangkatan. Setelah mengikuti diklat, status kepegawaian mereka akan sah. Namun, hingga kini proses formasi seleksi CPNS 2024 masih belum selesai.
“Rekrutmen tahun ini masih belum ada kejelasan karena seleksi CPNS 2024 belum selesai,” pungkasnya. (km90/sub/waw)





