KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan belum memiliki data perokok pemula. Padahal, data tersebut harus ada sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (PTMKJ) Dinkes Pamekasan Rofiqi mengaku, secara umum, sudah pernah mensosialisasikan melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas).
Bahkan pernah mencatat target yang akan menjadi acuan sosialisasi tentang bahaya rokok. Terutama di semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan 7 titik tatanan bebas rokok. Hanya saja, belum terealisasi sesuai harapan.
“Kami belum adakan kegiatan, cuma dari kemarin beberapa sekolah saja sudah diberikan himbauan dan sosialisasi,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (4/10/223).
Selain itu, pihaknya mengaku data perokok pemula hingga saat ini masih tahap pendataan. Hal itu diLakukan sebagai upaya untuk mengetahui berapa jumlah perokok pemula. Kemungkinan besar pendataan akan dimulai dengan kegiatan sosialisasi kawasan tanpa rokok.
“Masih proses, Insya Allah kegiatan akan dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan sosialisasi kawasan bebas rokok,” janjinya.
Pewarta: KM71
Redaktur: Totok Iswanto