KABAR MADURA | Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2026 sebesar Rp5.041.086.200. Target tersebut mulai dipatok meski tahun 2026 baru memasuki bulan kedua.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Pamekasan, Suhardjo, menyatakan optimistis target PAD retribusi parkir tersebut dapat tercapai.
“Target PAD parkir Dishub tahun 2026 sebesar Rp5.041.086.200,” kata Suhardjo.
Suhardjo mengungkapkan, hingga saat ini kontribusi retribusi parkir terbesar masih berasal dari beberapa titik utama, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart), Pasar Kolpajung, serta Pasar 17 Agustus.
“Yang terbanyak berasal dari RSUD, Pasar Kolpajung, dan Pasar 17 Agustus. Sementara titik parkir lainnya masih di bawah tiga lokasi tersebut,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Suhardjo, Dishub Pamekasan tetap optimistis mampu mencapai target tersebut dengan pola pengelolaan parkir yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan serta pembinaan secara rutin kepada para juru parkir.
“Semua juru parkir harus berada dalam pengawasan dan pembinaan secara berkala,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu juru parkir di Pamekasan, Amir Jakfar, menyebut Dishub tidak menetapkan target retribusi harian, melainkan target mingguan yang disesuaikan dengan tingkat keramaian lokasi parkir.
“Target harian tidak ada. Kalau mingguan ada dan tergantung tempatnya. Kalau tempatnya ramai, targetnya lebih besar. Kalau sepi, biasanya sekitar Rp30 ribu sampai Rp35 ribu,” ungkap Amir. (km93/waw)





