KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memanfaatkan program pinjaman modal yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Sebanyak 509 pelaku yang melakukan pinjaman modal tersebut. Namun dalam realisasinya, modal itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, anggaran untuk fasilitasi pinjaman modal itu senilai Rp15 miliar. Serapannya per 7 November 2023 mencapai Rp7.269.788.900. Sedangkan pinjaman serapan yang wirausaha baru (WUB) mencapai Rp1.402.585.800.
“Proses realisasinya itu langsung dari bank. Kami hanya memfasilitasi saja. Jadi kami kurang tahu berapa orang yang nunggak bayar. Tapi yang pasti, dalam pengajuan permodalan itu harus disertai dengan jaminan, seperti surat-surat berharga meski pinjamannya di bawah Rp10 juta,” jelasnya kepada Kabar Madura, Rabu (29/11/2023).
Sayangnya, lanjut Muttaqin, tidak semua pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman modal itu menggunakan sesuai dengan peruntukannya. Akibat itu, usahanya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, setiap kali ada pengajuan pinjaman, instansinya melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan.
Kemudian, dia mengaku selama ini memang tidak ada pembinaan khusus kepada pelaku UMKM yang telah mendapatkan pinjaman modal tersebut. Sebab, tidak ada anggaran yang tersedia. Namun, pihaknya selama ini telah merencanakan program tersebut.
“Kalau ada anggarannya pasti diadakan program pembinaan kepada mereka, karena memang ada rencana ke sana juga. Semoga peminjam ini bisa menggunakan uangnya untuk benar-benar mengelola usahanya secara profesional,” ungkapnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





