KM.ID | SUMENEP — Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Bahkan, guna mendengar tanggapan masyarakat terhadap sejumlah inovasi pelayanan yang telah dilakukan, Dispendukcapil mengadakan survei online.
Menurut Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Sumenep Supardi, survei online itu untuk mendapatkan masukan atau kritikan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan.
“Selama kurang lebih dua bulan terakhir ini, tercatat sudah ada 105 survei yang masuk dari masyarakat,” terangnya.
Melalui survei itu, pihaknya ingin memastikan apakah masyarakat sudah merasa terlayani dengan baik.
Selain itu, lanjut Supardi, itu akan menjadi acuan perbaikan dan pengembangan pelayanan di Dispendukcapil ke depan.
“Sekarang masyarakat semakin mudah dalam pembuatan dokumen kependudukan,” imbuhnya.
Disebutkan, pelayanan untuk pembuatan dokumen kependudukan di Sumenep sudah hadir di beberapa tempat, seperti Balai Desa, Kantor Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Dispendukcapil ataupun mandiri secara online.
“Untuk KK (kartu keluarga) dan akta kelahiran, bisa satu hari selesai, jika tidak ada kendala teknis. Dan tidak dipungut biaya,” tegas Supardi.
Reporter: KM9
Redaktur: Sule Sulaiman