KM.ID | SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rapat paripurna itu digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Sumenep, Jumat (18/11/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi dan diikuti Wakil Bupati Sumenep (Wabup) Dewi Khalifah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Pembacaan laporan hasil Raperda Penyertaan Modal PDAM disampaikan oleh Juhari. Sementara Laporan Banggar atas Rancangan APBD 2023 dibacakan oleh anggota DPRD lainnya, H. Latib.
Menurut H. Latif, DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja pemerintah dalam merealisasi APBD 2023.
“Jadi rekomendasi dari legislatif perlu diperhatikan,” tegasnya.
Sementara Wabup Sumenep Dewi Khalifah mengatakan, pembahasan raperda ini bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan aturan.
“Jadi, dalam pembahadasan raperda ini dilandaskan kepada konstitusional dan aturan yang jelas,” tutur Ketua PC Muslimat NU Sumenep tersebut.
Reporter: KM9
Redaktur: Sule Sulaiman