KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah membagi jatah tambahan pupuk bersubsidi ke 13 kecamatan. Pamekasan mendapatkan tambahan pupuk bersubsidi, yang semula mendapatkan 14.289 ton Urea dan 23.121 ton NPK, menjadi 24.413 ton Urea dan 23.121 ton NPK.
Pembagian jatah itu berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 188/258/432.013/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana menyampaikan, keputusan untuk pembagian tambahan pupuk bersubsidi sudah ditetapkan. Apabila petani yang sudah masuk pada data penerima di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) membutuhkan pupuk, maka sudah bisa melakukan penebusan di kios terdekat.
“Petani sudah bisa melakukan penebusan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Alokasi pupuk bersubsidi setelah adanya alokasi tambahan, yaitu Kecamatan Pasean mendapatkan 2.823 ton Urea dan 2.693 ton NPK, Kecamatan Tlanakan mendapatkan 1.560 ton Urea dan 1.261 ton NPK, Kecamatan Pademawu mendapatkan 1.780 ton Urea dan 1.400 ton NPK, Kecamatan Galis mendapatkan 501 ton Urea dan 469 ton NPK, Kecamatan Pamekasan mendapatkan 515 ton Urea dan 490 ton NPK, dan Kecamatan Proppo mendapatkan 2.107 ton Urea dan 1.804 ton NPK.
Kemudian, Kecamatan Palengaan mendapatkan 1.933 ton Urea dan 1.863 ton NPK, Kecamatan Pegantenan mendapatkan 2.702 ton Urea dan 2.200 ton NPK, Kecamatan Larangan mendapatkan 1.010 ton Urea dan 958 ton NPK, Kecamatan Pakong mendapatkan 1.015 ton Urea dan 809 ton NPK, Kecamatan Waru mendapatkan 2.702 ton Urea dan 2.770 ton NPK, Kecamatan Batumarmar mendapatkan 3.837 ton Urea dan 4.594 ton NPK, dan Kecamatan Pasean mendapatkan 1.928 ton Urea dan 1.810 ton NPK.
“Adapun serapannya secara umum, khusus pupuk Urea dari alokasi 24.413 ton khusus terserap 5.456 ton, sehingga sisanya 18.957 ton. Sedangkan untuk pupuk NPK serapan di 13 kecamatan, yakni 3.424 ton dari total alokasi 23.121 ton, sisanya masih 19.697 ton,” urainya.
Kata Andi, serapan terhadap pupuk bersubsidi di 13 kecamatan itu sejak Januari sampai Mei 2024. Sedangkan untuk serapan pada Juni 2024 masih dalam proses inventarisasi data.
“Adapun jumlah penerima yang masuk di RDKK sebanyak 128.433 penerima,” tukasnya
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman