KABARMAUDURA.ID | SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (8/6/2023). Rapat paripurna tersebut terkait persetujuan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep Nyai Dewi Khalifah, yang merupakan unsur dari Pemkab Sumenep.
Selain raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dalam agenda rapat paripurna tersebut dibahas mengenai pengesahan dua raperda, yakni tentang penyelenggaraan jalan dan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir menyampaikan, bahwa rapat ini untuk persetujuan sesuai dengan aturan yang diberlakukan. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan perdanya bisa segera dilakukan.
“Ini juga sudah hasil kesepakatan dengan gubernur Jawa Timur, sehingga dengan demikian hari ini sampai pada putusan raperda tersebut,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dalam pengesahan itu, sudah memenuhi kebutuhan yakni dihadiri komisi-komisi dan badan anggaran (banggar) DPRD Sumenep, sebab hal itu untuk memutuskan raperda sesuai batas waktu, yakni 7 bulan dari batas waktu dari tahun anggaran, sudah harus ada persetujuan.
“Hal ini sesuai pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, secara teknis sudah memenuhi persyaratan untuk disetujui,” Abd. Hamid.
Sementara itu, Wabup Sumenep Nyai Dewi Khalifah menyampaikan bahwa sejak awal diharapkan, khususnya kepada DPRD Sumenep, untuk mencermati lebih jauh, memahami kondisi dan muatan laporan secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.
Dia juga berharap agar pihaknya memperoleh tanggapan positif dari segenap anggota dewan, sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami memang setiap pembahasan Raperda tentunya ingin mendapatkan masukan-masukan di teman-teman DPRD,” katanya.
Karenanya, Pemkab Sumenep mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan pula, pembahasan secara formal, diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan tiga aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Atas nama pimpinan Pemkab Sumenep kami tentunya mengucapkan banyak terima kasih, sehingga tahapan selanjutnya semoga lebih dikisahkan,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna