Fraksi PDIP Sumenep Inisiasi Raperda Pembatasan Usia Media Sosial untuk Lindungi Anak

Pemerintahan92 views

KABAR MADURA | Kekhawatiran terhadap dampak negatif media sosial pada anak-anak mendorong Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengambil langkah tegas. Mereka menginisiasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembatasan usia pengguna media sosial sebagai bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda di era digital. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrari, menegaskan bahwa raperda ini bukan sekadar wacana, melainkan respons serius atas maraknya penggunaan platform digital yang belum terkontrol di kalangan anak-anak. 

“Raperda ini tentu tidak akan bertentangan dengan aturan di atasnya, justru diperkuat dengan peraturan menteri,” ujarnya. 

Langkah ini dinilai semakin kuat karena selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 serta PP TUNAS, yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kehadiran regulasi nasional tersebut menjadi pijakan hukum yang kokoh bagi daerah untuk mempertegas aturan di tingkat lokal. 

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Hosnan menjelaskan, kebijakan dari pusat menjadi referensi penting dalam menyusun raperda agar lebih komprehensif, tajam, dan tepat sasaran. Ia juga menilai bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Sumenep, melainkan menjadi perhatian nasional. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Ini bukan hanya kebutuhan di Sumenep, tapi sudah menjadi perhatian luas. Artinya, perlindungan anak di ruang digital memang mendesak untuk segera diperkuat,” jelasnya. 

Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, media sosial berpotensi membawa dampak negatif bagi tumbuh kembang anak, mulai dari paparan konten tidak layak hingga risiko kecanduan digital. 

Baca Juga:  Resmi Pimpin PKB Sumenep, KH Kamalil Irsyad Siap Perkuat Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mengawal setiap tahapan pembahasan raperda hingga tuntas. Harapannya, regulasi ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat dalam membentengi anak-anak dari ancaman dunia digital yang kian kompleks. 

“Yang jelas, kami akan terus mengawal raperda ini karena sangat penting untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial,” tegasnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *