Bapenda Bangkalan menegaskan pembayaran PBB merupakan kewajiban pribadi pemilik tanah, bukan tanggung jawab kepala desa. Pemkab juga memberikan stimulus pengurangan pajak hingga reward bagi desa lunas PBB.
Pajak Bumi dan Bangunan
Capaian PBB-P2 di Sampang Rendah, Baru Terkumpul 23,79 Persen Hingga Triwulan III 2025
PAD Sampang dari PBB-P2 masih rendah hingga triwulan III 2025, baru mencapai 23,79 persen atau Rp1,7 miliar dari target Rp7,5 miliar. Rendahnya capaian dipengaruhi minimnya kesadaran wajib pajak dan kendala penagihan di tingkat desa.
Pemkab Sampang Sediakan Rp300 Juta untuk Biayai Pendataan PBB-P2
Pemkab Sampang sediakan anggaran yang cukup besar untuk belanja jasa tenaga ahli basis data PBB P2. Nilainya mencapai Rp300 juta.
DPRD Sampang Tekankan Pemkab Tidak Naikkan PBB
“Pemerintah Kabupaten Sampang tidak perlu mengikuti daerah lain yang menaikkan pajak. Perekonomian warga Sampang masih rapuh sehingga kebijakan menahan kenaikan PBB merupakan hal yang bijak,” katanya, Senin (25/8/2025).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









