KABARMADURA.ID | SUMENEP-Biar segera ada titik terang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengejar target pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan akan ditargetkan selesai pertengahan November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Pimpinan DPRD Sumenep Moh. Syukri. Menurutnya, untuk pembahasan RTRW, saat ini dikejar waktu untuk segera selesaikan dan dibahas. Hal ini sangat penting karena sebagai dasar pembangunan di wilayah Sumenep.
“Karena RTRW itu selama ini kita sering diskusikan terkait bagaimana wilayah hijau di mana, kawasan lindung di mana, perumahan itu saat ini sangat penting,” kata politisi asal kepulauan itu.
Sementara, batas waktu pembahasan RTRW ini, kata Syukri, akan berakhir pada tanggal 15 November 2023. Sehingga seluruh komponen diharapkan memaksimalkan sisa waktu yang kurang lebih sebulan ini.
Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa saat ini lembaga legislatif tengah melakukan pembahasan empat raperda dan telah terbentuk panitia khusus (pansus).
“Makanya kita genjot pembahasan RTRW karena ini sangat penting. Saat ini tengah pembahasan bersama pansus,” imbuhnya.
Menurut dia, tiga perda lainnya itu merupakan inisiatif DPRD Sumenep, antara lain Perda Reforma Agraria, Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pedoman Pengendalian Pencemaran Air bagi Usaha Tambak Udang, dan usulan dan satu perda usulan pemerintah tentang RTRW.
“Diharapkan juga segera rampung,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasyadi menjelaskan, bahwa terkait RTRW memang sudah dibantu agar segera rampung pembahasannya.
“Drafnya juga sudah kami serahkan ke DPRD,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna