KABARMADURA.ID | SAMPANG-Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi uji emisi kendaraan (KIR) tahun ini berpotensi tidak akan mencapai target.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan, hingga triwulan akhir masih mencapai 61 persen dari target yang telah ditentukan, yakni sekitar Rp216.810.000.
“Capaian kami masih 61 persen, jadi masih lumayan jauh untuk mencapai target,” ucapnya, Selasa (10/10/2023).
Tahun ini PAD dari KIR di Sampang ditargetkan mencapai Rp400 juta. Namun, Mamik optimistis target tersebut bisa dicapai hingga akhir tahun nanti.
Dia juga mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji KIR menjadi salah satu kendala yang menyebabkan capaiannya masih jauh dari target.
Saat ini, pihaknya tengah berupaya melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari uji KIR tersebut.
“Melalui dari sosmed, ke kecamatan, penayangan di video, di semuanya, tapi memang belum nampak antusias pemilik kendaraan untuk gercep menguji kendaraan bermotornya,” tukasnya.
Pewarta: KM70
Redaktur: Sule Sulaiman