KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep melaksanakan rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di gedung DPRD Sumenep, Senin (22/7/2024).
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, terdapat tiga pembahasan atau penyampaian dalam rapat paripurna tersebut, yakni tentang persetujuan bersama antara bupati Sumenep dan DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2024.
Kemudian, tentang persetujuan bersama antara bupati Sumenep dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (perda) pengelolaan air limbah domestik, serta penyampaian SK pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi gubernur Jawa Timur terhadap raperda pertanggungjawaban APBD 2024.
“Alhamdulillah rapat paripurna ini berjalan sesuai harapan,” papar Abdul Hamid Ali Munir.
Khusus APBD perubahan, nantinya ditargetkan pada Agustus. Sehingga, diharapkan dapat selesai dan semua program di OPD sesuai prosedur, karena pengelolaan keuangan daerah tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran.
“Prioritas plafon anggaran kami harapkan dapat bersesuaian dengan kondisi kebutuhan masyarakat terkini,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengucapkan terima kasih pada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dalam hal menyampaikan laporan badan anggaran (banggar) atas hasil pembahasan KUA PPAS PAK 2024
Terima kasih juga diucapkan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan semua pihak yang terlibat dalam setiap pembahasan yang dimulai pada 19 Juli 2024 hingga berakhir pada 21 Juli 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi juga bersyukur bahwa paripurna KUA PPAS PAK 2024 sudah selesai, nantinya direncanakan pada Agustus pembahasan PAK 2024 dimulai.
“Semoga dengan adanya PAK 2024 ini sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





