KABARMADURA.ID | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bergerak cepat untuk menuntaskan sejumlah agenda di tahun 2023 ini. Di Maret ini, dua agenda akan dituntaskan oleh legislatif.
Dua agenda penting yang akan diselesaikan legislatif adalah membahas beberapa rancangan peraturan daerah (raperda), dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sumenep tahun anggaran 2022.
Agenda yang akan segera diselesaikan itu sudah berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muchlis, raperda yang akan dibahas diantaranya, tentang Pajak dan Retribusi; Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Politisi senior PAN itu menyampaikan, pembahasan tiga raperda tersebut akan dimulai dari rapat paripurna tentang nota penjelasan bupati terhadap raperda Kabupaten Sumenep.
“Semua agensa itu akan dilaksanakan nanti pada Senin 13 Maret,” ujar ungkap politisi senior itu.
Selanjutnya, ungkap ketua DPD PAN Sumenep itu, rapat DPRD Sumenep langsung mengadakan rapat tentang penyusunan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap raperda Kabupaten Sumenep tahun 2023 yang sudah dibahas.
Adapun agenda berikutnya, Selasa 14 Maret 2023, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap raperda.
“Kamis 16 Maret itu kami ada dua agenda sekaligus, yaitu penyampaian jawaban bupati Sumenep terhadap PU fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus pembahasan tiga raperda,” paparnya.
Faisal menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan berbagai agenda, kemudian menyelesaikan yang sudah dirancang. Sehingga, terhadap agenda-agenda kedewanan itu terus dilakukan.
“Pansus akan membahas tiga aperda itu nanti pada 29 Maret sampai dengan 14 April, semoga tidak ada kendala sehingga semua agenda yang telah dijadwalkan berjalan lancar,” pungkasnya penuh harap.
Pewarta: Moh Razin
Redaktur: Fathor Rahman, Wawan A. Husna