Efisiensi Anggaran, Jalan Poros Antarkecamatan di Sumenep Tidak Bisa Diperbaiki

KABAR MADURA | Lantaran efisiensi anggaran, kondisi jalan penghubung antara Kecamatan Manding dan Batuputih, Sumenep, semakin memprihatinkan. Jalan yang melintasi sejumlah desa itu dibiarkan puluhan tahun rusak, bahkan terdapat lubang-lubang cukup dalam yang membahayakan pengendara. Namun hingga kini, belum ada perbaikan berarti dari pemerintah. 

Ismail, warga Desa Giring, Kecamatan Manding, mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa perhatian. Padahal, jalur itu merupakan akses utama masyarakat dua kecamatan yang ingin menuju kota Sumenep. 

“KaMI juga heran kenapa tidak juga diperbaiki. Padahal sudah lama sekali rusaknya. Banyak yang pakai jalan ini tiap hari,” ungkap Ismail. 

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Pastikan PPPK Aman, Tak Ada Pemutusan Kontrak Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jalur tersebut menjadi alternatif tercepat dari Batuputih menuju pusat kota. Jika dalam kondisi baik, jalan ini bisa menyingkat waktu tempuh dan mempermudah mobilitas masyarakat, termasuk pelajar, petani, dan pedagang. 

“Kami berharap segera diperbaiki, itu termasuk akses prioritas bagi kami,” imbuhnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Eri Susanto menyatakan belum dapat melakukan perbaikan karena status jalan tersebut masih masuk kategori jalan poros desa, bukan jalan kabupaten. 

“Itu jalan poros desa. Kami tidak bisa serta-merta mengambil alih. Harus ada pelebaran terlebih dahulu minimal lima meter. Kalau sudah dipenuhi, baru kami bisa ambil alih dan perbaiki,” jelas Eri. 

Baca Juga:  Pererat Silaturrahmi dengan Halalbihalal, PKDI Sumenep Punya Tantangan Pascaefisiensi Anggaran

Eri mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran dan pengambilan skala prioritas. Dalam kondisi fiskal terbatas, perbaikan infrastruktur difokuskan pada jalur-jalur strategis kabupaten yang memenuhi kriteria teknis dan administratif. 

“Kami sudah minta kecamatan untuk koordinasi dengan desa agar dilakukan pelebaran jalan. Setelah itu baru bisa masuk perencanaan kabupaten,” pungkasnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *