Ekonom IAIN Madura Menilai Kenaikan PPN Bisa Cekik Pelaku UMKM

Berita, News66 views

KABAR MADURA | Pemerintah pusat akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 mendatang menjadi 12 persen, dari sebelumnya 11 persen. Hal itu tidak lepas dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan uang negara.

Ekonom Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Fahrurrozi mengatakan, kenaikan PPN dengan kondisi perekonomian seperti sekarang, layaknya dua mata pisau. Satu sisi, memang cukup baik terhadap peningkatan pendapatan uang negara. Namun, di sisi lain bisa mengancam terhadap pelaku usaha UMKM di daerah-daerah.

“Kalau ke pengusaha besar, dampaknya tidak terlalu signifikan. Tapi yang perlu dikhawatirkan adalah pelaku usaha kecil,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (21/11/2024).

Hal itu dikarenakan, kata Rosi, akan ada kenaikan bahan produksi yang tentu memberatkan terhadap pelaku usaha menengah ke bawah. Sehingga, nanti akan mengurangi terhadap daya beli masyarakat, sebab secara otomatis akan ada kenaikan harga jual produk.

“Jasa-jasa harian ini akan berpotensi ada kenaikan harga karena PPN naik. Yang sangat terdampak adalah masyarakat bawah,” jelas Ketua Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah IAIN Madura itu.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Bahkan, lanjut Rosi, kenaikan PPN ini bisa menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, kenaikan harga yang diakibatkan naiknya PPN itu timbul tuntutan atau target tertentu yang harus dipenuhi oleh pengusaha. Menurutnya, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah memastikan kebutuhan pokok tetap stabil.

“Kalau harga motor masyarakat tidak terlalu bergeming, tapi jika bahan pokok naik, cukup berdampak,” tukasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *