Pemerintah pusat akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 mendatang menjadi 12 persen, dari sebelumnya 11 persen. Hal itu tidak lepas dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan uang negara.
Kenaikan PPN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





