Empat Lokasi Favorit Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 31 Motor

Berita66 views

KABAR MADURA | Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali digagalkan oleh jajaran Polres Pamekasan. Dalam patroli kamtibmas yang digelar di Jalan Raya Tambung, Kecamatan Pademawu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 31 unit kendaraan roda dua (R2).

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengungkapkan, sejumlah titik di wilayah Pamekasan kerap dijadikan lokasi favorit balap liar. Beberapa di antaranya berada di Jalan Trunojoyo, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, serta Jalan Raya Tambung, Kecamatan Pademawu.

“Dari patroli kamtibmas yang sudah dilakukan, sebanyak 31 kendaraan R2 yang berhasil diamankan dan dilakukan penindakan karena tidak dilengkapi surat-surat dan gunakan berknalpot brong,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  Mitra Kamtibmas Polres Pamekasan Terekam Kamera Langgar Peraturan Lalu Lintas

Ipda Evan menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pre-emptif kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski patroli difokuskan pada pencegahan, tindakan tegas tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga, Ipda Evan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan dari masyarakat. Langkah itu dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Persoalan balap liar ini tidak hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga peran orang tua juga dibutuhkan agar bisa mengontrol anak-anak, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan,” tukasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *