Gaji Perangkat Desa Tertunggak 3 Bulan, DPMD Sumenep Sebut Banyak Desa Lalai Setor APBDesa 

Berita126 views

KABAR MADURA | Keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di Sumenep yang sudah berlangsung selama tiga bulan mulai menuai keluhan. Sejumlah perangkat desa mengaku belum menerima hak mereka sejak awal tahun 2026.

Salah seorang perangkat Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Fawaid, mengatakan, hingga kini perangkat desa di wilayahnya belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

“Perangkat desa tidak menerima gaji selama tiga bulan,” kata Fawaid, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, kondisi itu cukup memberatkan bagi perangkat desa, terutama karena kebutuhan keluarga biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami berharap ada kejelasan dari pemerintah. Apalagi ini sudah mendekati Idulfitri, tentu kebutuhan keluarga juga banyak,” ungkapnya.

Fawaid berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar gaji perangkat desa dapat segera dicairkan, sehingga para perangkat desa tidak terus menunggu tanpa kepastian.

Namun, pemerintah daerah menyebut keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan semata karena kendala di tingkat kabupaten, melainkan disebabkan banyak pemerintah desa yang belum menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Sahroni menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji itu bukan semata karena kendala di tingkat kabupaten, melainkan disebabkan banyak pemerintah desa yang belum menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Baca Juga:  Lesbumi Bedah Titik Koma Kesenian Sumenep

“Untuk saat ini baru 69 desa yang melaporkan APBDesa,” tuturnya.

Padahal, laporan APBDesa itu merupakan syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum proses pencairan anggaran, termasuk gaji perangkat desa, dapat dilakukan.

Dia juga menambahkan, keterlambatan laporan dari pemerintah desa menjadi salah satu faktor utama tersendatnya proses pencairan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPMD Sumenep telah mengirimkan surat kepada para camat agar segera mendorong pemerintah desa mempercepat penyampaian laporan APBDesa.

“Sekarang juga sedang kami upayakan agar bisa selesai sebelum Lebaran. Namun salah satu syaratnya, APBDesa harus segera disampaikan ke DPMD,” pungkasnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *