Haji Mukit Nilai Sahur Layak Pimpin Pamekasan

News, Pemilu, Politik173 views

KABAR MADURA | Masuknya nama Mohammad Sahur di bursa bakal calon bupati dan calon wakil bupati Pamekasan mendapat penilaian dari salah satu pengusaha di Pamekasan H. Muhammad Mukit. Sosok Sahur yang baru terpilih sebagai anggota DPRD Pamekasan itu dinilai sangat potensial.

Kata pria dengan sapaan Haji Mukit itu, Sahur sangat layak untuk menjadi pemimpin di Pamekasan. Alasan pengusaha properti itu, karena aspirasi yang dikawal sejauh ini sudah cukup menguntungkan masyarakat dengan mendorong peluang usaha di Pamekasan.

Owner PT Royal Grup itu melihat sepak terjang Sahur dalam mengawal berbagai kepentingan masyarakat. Dia menilai, kiprahnya sudah teruji selama dua periode menjadi anggota DPRD Pamekasan di daerah pemilihan (dapil) Pamekasan 2 (Kecamatan Palengaan dan Proppo). Apalagi pada Pileg 2024 terpilih kembali.

“Jadi saya rasa ketika dia menjadi pemimpin yang lebih besar, ketika menjadi dewan (anggota DPRD) hanya dirasakan di dapil 2, maka dengan mejadi pemimpin di Pamekasan, maka akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” paparnya, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Evaluasi APBD 2025 dari Gubernur Belum Keluar, DPRD Pamekasan Targetkan Penetapan di Akhir Desember

Menurut Haji Mukit, peluang usaha di Pamekasan sangat luas, namun diperlukan kebijakan pemerintah yang lebih konkret. Selain itu terhadap penguatan investasi. Hal itu diyakini akan bisa ditangani Sahur dengan bekal pengalamannya selama menjadi aktivis mahasiswa maupun sebagai anggota legislatif.

“Ketika trust (kepercayaan) sudah ada, orang tidak akan berpikir panjang memilih beliau, memang di sisi tertentu pasti ada kekurangan, tetapi kekurangan itu untuk menutupi kelebihan, yang terpenting bukan untuk dirinya, tetapi untuk masyarakat,” terangnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

Baca Juga:  Ribuan Buku Milik Perpusda Pamekasan Lenyap tapi Diklaim Tetap Ada

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *