KABAR MADURA | Menindaklanjuti wacana melaporkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar menggunakan jeriken, anggota DPRD Sumenep Juhari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang tidak hanya gertak sambal.
Menurut politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, praktik penjualan BBM bersubsidi tidak sehat itu benar-benar tidak boleh terjadi di Kota Keris ini.
“Jangan hanya menakut-nakuti saja, tetapi harus benar-benar dikawal. Kami perhatikan sejauh ini masih lumrah pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken, itu seperti rahasia umum sudah,” kata dia.
Jika sudah melakukan pelaporan ke Pertamina, Juhari juga mendesak agar ada rekomendasi berupa penindakan terhadap praktik penjualan yang jelas-jelas berdampak pada kelangkaan BBM subsidi khususnya solar itu.
Selain itu, pihak Pemkab Sumenep juga diharapkan membentuk tim pengawasan sendiri. Jika tidak dapat melakukan penindakan, maka dengan modal bukti-bukti yang dikantongi, nanti bisa merekomendasi ke pihak terkait.
“Jangan tebang pilih itu pom milik siapa, awasi dengan ketat, laporkan saja, jika pidana yang dilanggar, maka proses secara pidana, biar kondusif penjualan BBM di Sumenep ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengaku belum bisa berbuat banyak, artinya masih menunggu rekomendasi dari Pertamina.
“Kami sudah melakukan pelaporan ke pihak terkait mengenai kelangkaan bio solar, karena penyebabnya karena kurang wajar,” kata dia.
Pria yang saat ini juga menjadi Plt camat Dungkek itu mengutarakan, persoalan yang menjadi salah satu sebab adanya kelangkaan BBM jenis solar, utamanya disebabkan mayoritas SPBU melakukan penjualan yang berlebihan.
“Kami laporkan terkait penjualan menggunakan jerigen, kami menunggu rekomendasi dari pihak Pertamina nantinya,” paparnya. (ara/waw)