Hasil Deteksi Dini, Satpol PP Sampang Temukan Puluhan Merek Rokok Ilegal Baru

News, Headline203 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Satpol (PP) merilis puluhan merek rokok ilegal baru yang berhasil ditemukan selama menggelar deteksi dini ke berbagai wilayah pada awal Maret sampai pertengahan Maret 2023.

Berbagai upaya terus digalakkan oleh Satpol PP Sampang guna memerangi peredaran rokok ilegal di daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Bahari tersebut. Meliputi, deteksi dini, sosialisasi ke berbagai wilayah hingga operasi pasar dengan melibatkan berbagai pihak terkait, meliputi pihak bea cukai, kejaksaan, polres, kodim, pengadilan, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto melalui Kabid Penegakan Perda, Perbup dan Pembinaan PPNS Ahmad Taufikurrahman menuturkan, upaya deteksi dini itu merupakan salah satu tahapan dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Kata dia, pada tahun 2022 lalu, pihaknya berhasil menemukan sekitar 33 merek rokok bodong yang beredar di berbagai wilayah.

Baca Juga:  Satpol PP Sampang Akui Tidak Ikut Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

Untuk hasil deteksi dini pada Maret 2023, pihaknya merilis sebanyak 24 merek rokok ilegal baru yang berhasil ditemukan. Kata dia, ada dua kemungkinan, yakni merk lama ganti yang baru dan atau merk tersebut betul-betul baru. kemungkinan atau fenomena itu akan dikaji lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Madura untuk menentukan langkah selanjutnya.

Banner Iklan

“Satpol PP memposisikan sebagai pembeli untuk deteksi dini dan lokasi pasar, toko/kios ini. Kami menemukan 24 merek rokok ilegal baru yang beredar di sejumlah wilayah,” ungkap Taufiq kepada Kabar Madura, Senin (27/3/2023).

Pihaknya mengaku juga sudah mengantongi data lokasi yang terdeteksi terdapat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Semua data itu nantinya diunggah ke aplikasi sistem pelaporan rokok ilegal (Siroleg). Sebab, data tersebut nantinya menjadi dasar bagi Kantor Bea Cukai dalam melakukan upaya penegakan yang bisa dilakukan secara mandiri atau melalui operasi bersama.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Zamahsyari, Kejari Pastikan Dua Pokmas Fiktif

Untuk itu, upaya deteksi dini yang merupakan langkah awal dalam melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan guna memberantas rokok ilegal di wilayahnya sangat penting dilaksanakan. Hasil deteksi dini itu dijadikan dasar oleh Satpol PP dalam melaksanakan sosialisasi dan operasi bersama rokok ilegal dengan melibatkan pihak terkait.

“Data-data hasil deteksi dini, menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan berbagai program kegiatan dalam upaya memberantas rokok ilegal,” terangnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *