KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akhirnya buka suara terkait kondisi badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai lebih banyak menjadi beban ketimbang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada BUMD yang kinerjanya dinilai belum maksimal.
“Dari seluruh BUMD yang dimiliki Pemkab Sumenep, yang masih produktif dan rutin menyumbang PAD hanya Bank BPRS Bhakti Sumekar. Sementara yang lain kami minta untuk segera berbenah,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Dia menyebutkan, Pemkab Sumenep memiliki beberapa BUMD, di antaranya PT Sumekar Line, yang bergerak di bidang transportasi laut, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) di unit usaha bengkel mobil dan SPBU, PD Sumekar di distribusi beras ASN, PDAM yang menyediakan layanan air minum, dan Bank BPRS Bhakti Sumekar di sektor perbankan
Dadang menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi khusus, terutama untuk unit usaha yang tidak lagi produktif.
“Untuk PT WUS, kami minta agar unit usaha yang terbukti tidak menghasilkan atau justru menjadi beban, lebih baik dijual saja. Fokus pada lini usaha yang benar-benar potensial,” tegasnya.
Sementara itu, PDAM juga diminta untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat guna meningkatkan pendapatan dan efektivitas operasional.
“Evaluasi ini bukan untuk menyudutkan, tetapi sebagai upaya mendorong seluruh BUMD agar lebih profesional dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” lanjut Dadang.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari konsisten menekan jika ada rekomendasi jangan sekadar formalitas saja, tahun ini harus ada keberhasilan salah satunya untuk peningkatan PAD.
“Lihat saja, jika tidak ada perkembangan maka berarti rekomendasi itu tidak ada gunanya,” paparnya. (ara/waw/mam)





