KABAR MADURA | Sebagai upaya tekan inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumenep meminta petani cabai, bawang merah dan tanaman lainnya untuk menjaga stok. Hal itu sebagai upaya jangka pendek yang efektif sejauh ini.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan hal tersebut dilakukan karena perubahan musim yang berpotensi menyebabkan penurunan produksi.
“Maka kami mengimbau kepada petani untuk tetap menjaga stok cabai dan bawang merah. Apalagi, saat ini memasuki musim hujan,” kata dia.
Petani juga diimbau tidak mengalihkan semua lahan ke tanaman padi. Namun menyisakan beberapa petak untuk cabai maupun bawang merah, agar stok selalu aman. Hasil panennya juga diminta agar dialokasikan beberapa persen untuk kebutuhan lokal, tidak semuanya dikirim ke luar Sumenep.
Sementara itu, pada masa transisi tahun 2023 dan 2024, inflasi tahunan mencapai 5,08 persen, dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 120,82.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Ribut Hadi Candra mengatakan, dengan laju inflasi tersebut, menempatkan Sumenep sebagai kota inflasi year on year tertinggi di Jawa Timur.
“Laju inflasi Sumenep pada Desember 2023 sebesar 5,08 persen, tidak hanya melampaui Jawa Timur dengan inflasi tahunan sebesar 2,92 persen. Tapi juga melebihi nasional yang juga terjadi inflasi year-on-year sebesar 2,61 persen,” ujarnya.
Candra menuturkan, tingkat inflasi pada 8 daerah atau kota IHK Jawa Timur menunjukkan Sumenep sebagai kota tertinggi sebesar 5,08 persen, sedangkan yang terendah adalah Banyuwangi sebesar 2,15 persen dengan IHK sebesar 114,50.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” tuturnya.
Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,20 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,28 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,14 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,86 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,77 persen.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna