Inflasi Sumenep 2023 Masih Tertinggi di Jawa Timur

News107 views

KABAR MADURA | Sebagai upaya tekan inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumenep  meminta petani cabai, bawang merah dan tanaman lainnya untuk menjaga stok. Hal itu sebagai upaya jangka pendek yang efektif sejauh ini.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan hal tersebut dilakukan karena perubahan musim yang berpotensi menyebabkan penurunan produksi.

“Maka kami mengimbau kepada petani untuk tetap menjaga stok cabai dan bawang merah. Apalagi, saat ini memasuki musim hujan,” kata dia.

Petani juga diimbau tidak mengalihkan semua lahan ke tanaman padi. Namun menyisakan beberapa petak untuk cabai maupun bawang merah, agar stok selalu aman. Hasil panennya juga diminta agar dialokasikan beberapa persen untuk kebutuhan lokal, tidak semuanya dikirim ke luar Sumenep.

Baca Juga:  Banyak PJU Rusak, Dishub Bangkalan hanya Miliki Anggaran Rp300 Juta untuk Perawatan

Sementara itu, pada masa transisi tahun 2023 dan 2024, inflasi tahunan mencapai 5,08 persen, dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 120,82.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Ribut Hadi Candra mengatakan, dengan laju inflasi tersebut, menempatkan Sumenep sebagai kota inflasi year on year tertinggi di Jawa Timur.

“Laju inflasi Sumenep pada Desember 2023 sebesar 5,08 persen, tidak hanya melampaui Jawa Timur dengan inflasi tahunan sebesar 2,92 persen. Tapi juga melebihi nasional yang juga terjadi inflasi year-on-year sebesar 2,61 persen,” ujarnya.

Candra menuturkan, tingkat inflasi pada 8 daerah atau kota IHK Jawa Timur menunjukkan Sumenep sebagai kota tertinggi sebesar 5,08 persen, sedangkan yang terendah adalah Banyuwangi sebesar 2,15 persen dengan IHK sebesar 114,50.

Baca Juga:  Pusaran Angin Puting Beliung Muncul di Selat Madura, BPBD Bangkalan Imbau Nelayan Waspada

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” tuturnya.

Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,20 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,28 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,14 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,86 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,77 persen.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *