Inspektorat Tunggu Bupati Perintahkan Audit SD di Kalianget, Tempat Tugas Oknum Kasek Cabul

News61 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Rencana akan audit keuangan di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kalianget oleh Inspektorat Sumenep hingga saat ini belum terwujud. Pasalnya, belum ada laporan khusus mengenai itu.

“Rencana itu ada, tetapi audit khusus itu biasanya ada perintah khusus, misalnya dari bupati Sumenep, sampai saat ini belum ada,” kata Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep Asis Munandar, Minggu (29/9/2024).

Kesiapan Inspektorat Sumenep jika diminta melakukan audit khusus di salah satu sekolah SD di Kalianget itu karena sebelumnya terungkap adanya salah satu oknum kepala sekolah (kasek) yang melakukan pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Polres Sumenep, pencabulan itu sudah lima kali dilakukan. Lokasinya tiga kali di Sumenep, dua kali di salah satu hotel di Surabaya. Selain itu, korban dirudapaksa karena sudah diserahkan oleh ibunya. Alasannya, dia memberi restu anaknya dilecehkan karena dapat iming-imin Vespa matic dari pelaku.

Baca Juga:  Formasi PPPK Guru Sampang Berpotensi Tidak Terisi Lengkap

Atas dasar itulah, kemudian dicurigai adanya penyelewengan keuangan di sekolah tepat kasek itu bertugas, sehingga diwacanakan audit keuangan.

“Sampai saat ini kami masih menunggu perintah,” singkatnya.

Sebelumnya, rencana audit itu juga dibahas dalam rapat bersama tim yang terdiri dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, serta lainnya, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut pembahasan mengenai audit itu.

Saat ini, langkah yang ada hanyalah tentang pemberhentian oknum kasek tersebut. Namun mengenai audit keuangan itu akan diupayakan dibahas dalam rapat lanjutan.

“Kami tidak sendiri, tapi ada tim yang dapat menghasilkan keputusan nantinya,” tuturnya.

Baca Juga:  KM Group-BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Bersinergi

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur BKPSDM Sumenep Miftahol Arifin juga membenarkan bahwa mengenai audit keuangan itu masih belum dibahas lagi. Namun dia memastikan bahwa oknum kasek yang diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur itu sudah dinonaktifkan.

Saat dikonfirmasi kepada Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Akhmad Fairusi menyatakan, selain dinonaktifkan, oknum aparatur sipil negara (ASN) itu juga hanya menerima 50 persen gaji sampai putusan pengadilan keluar. Jika dinyatakan bersalah, akan dipecat dengan tidak hormat.

“Mengenai masalah keuangan semenjak memimpin dipastikan bagus, hanya saja pendidikan karakternya kurang,” tegas dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas berjanji akan segera menuntaskan kasus itu. Karena juga ada banyak desakan dari berbagai pihak, tetapi semuanya butuh proses. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *