KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menganggarkan Rp661 juta untuk jasa kerja 189 operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Operator SIKS-NG ini bertugas untuk menginput data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut digunakan sebagai rujukan untuk pemberian bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso, melalui stafnya Andi Purwanto mengatakan, pada 2023 lalu sempat dianggarkan Rp500 juta untuk jasa kerja operator SIKS-NG. Namun, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalami defisit, maka anggarannya terkena pemangkasan dan jasa kerja operator SIKS-NG tidak dipenuhi.
Sedangkan, pada tahun ini dianggarkan Rp661 juta yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Harapannya, anggaran itu tidak terkena penyesuaian kembali, sehingga kejadian pada 2023 tidak terulang kembali.
“Jadi para operator SIKS-NG yang ada di setiap desa melakukan verval DTKS, diproyeksi Rp350 per bulan untuk 10 bulan,” paparnya, Senin (22/1/2023).
Diakuinya, untuk pemangkasan jasa kerja kepada operator SIKS-NG merupakan pilihan sulit baginya. Akan tetapi, setelah dilakukan berbagai pertimbangan dan komunikasi dengan berbagai pihak, pemkab tetap melakukan penyesuaian anggaran.
Menurutnya, untuk pengangkatan operator SIKS-NG merupakan wewenang dari pemerintah desa (pemdes). Sebab, operator itu bertanggung jawab terhadap pengusulan verifikasi dan validasi data masyarakat di desa tersebut, semisal pengusulan penerima bansos.
“Jadi segala proses pengusulan dan verifikasi serta perbaikan data merupakan tugas dari operator SIKS-NG. Jadi tiga tugas itu harus dilakukan oleh operator,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





