Jatah Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Menyusut Hampir 50 Persen

News186 views

KABAR MADURA | Tahun ini, jatah pupuk bersubsidi di Pamekasan dipastikan berkurang hingga hampir 50 persen dari jatah tahun sebelumnya. Pengurangan itu berdasarkan keputusan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana mengatakan, jatah yang dikeluarkan Kementan ini jauh dari total kebutuhan yang diusulkan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Menurutnya, usulan kebutuhan pupuk 2024 sebanyak 26.970 ton pupuk Urea dan 36.683 ton NPK. Namun untuk pupuk Urea hanya dijatah 14.289 ton dan pupuk NPK 10.812 ton. Sedangkan jatah pupuk bersubsidi pada 2023 lalu yang diberikan Kementan RI kepada petani di Pamekasan sebanyak 24.777 ton khusus Urea dan 18.222 ton.

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

“Hampir 50 persen jatah kita dikurangi dari tahun sebelumnya,” tuturnya, Rabu (3/1/2023).

Untuk pengurangan jatah pupuk bersubsidi tidak hanya berlaku di Pamekasan, akan tetapi berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Andi mengaku, usaha untuk menambah kuota sebagaimana yang terinput di e-RDKK sudah diusahakan. Namun kewenangan untuk memberikan bantuan bersubsidi itu berada pada Kementan RI.

“Kami nantinya akan melakukan penjelasan secara persuasif kepada para petani melalui penyuluh bahwa untuk 2024 alokasi pupuk bersubsidi hampir berkurang hampir 50 persen,” jelas Andi.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, tentang  Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, hanya beberapa tanaman tertentu yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, seperti jagung, padi dan lainnya. Sedangkan tembakau yang merupakan salah satu andalan pertanian di Pamekasan tidak masuk cakupan.

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

“Kami harap masyarakat tidak bergantung pada pupuk bersubsidi, tetapi lebih memanfaatkan pupuk organik. Sebab jatah yang diberikan sangat minin dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun suyitno mengutarakan, kurang jatah pupuk bersubsidi akan menjadi perhatian. Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan pupuk, karena itu merupakan kebutuhan dasar dari petani untuk bisa mendapatkan hasil panen yang maksimal.

“Dalam hal ini pak Pj Bupati dan pak Sekda harus mengambil langkah taktis. Kalau sampai masuk musim tanam pupuk yang dibutuhkan kemudian tidak tersedia, maka akan terjadi kekacauan di masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/1/2024).

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *