KABAR MADURA | Pungutan parkir di seputaran Alun-Alun Trunojoyo Sampang dikeluhkan warga. Pasalnya, di area yang terbuka untuk umum itu banyak juru parkir (jukir) yang hanya mau meminta uang parkir tetapi tidak mau bertanggung jawab atas barang yang hilang.
“Saya pernah nongkrong di alun-alun dan helem saya hilang, tapi meskipun saya membayar parkir, juru parkirnya tidak mau bertanggung jawab atas barang saya yang hilang,” ungkap warga Omben yang enggan disebutkan namanya, Selasa (1/7/2025).
Pengunjung lainnya, Suadi mengaku bahwa dirinya dikenakan tarif parkir Rp2 ribu meski hanya singga sebentar dan hendak membeli rokok ke minimarket. Tidak lama kemudian, saat dirinya kembali untuk nongkrong di alun-alun, Suadi dikenakan tarif parkir lagi.
“Saya bingung, bagaimana sistem kerja juru parkir di alun-alun. Seharusnya, fasilitas publik tidak dijadikan lahan pemerasan kepada masyarakat. Apalagi kendaraan bermotor berpelat Sampang sudah dikenakan tarif belangganan saat pembayaran pajak,” ujar warga Kecamatan Kedungdung tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Hery Budiyanto mengatakan, parkir di area Alun-Alun Trunojoyo masuk pada kawasan parkir khusus. Begitu pula parkir yang ada di Dispendukcapil dan mall pelayanan publik.
“Untuk wilayah parkir khusus, semua kendaraan dikenakan tarif parkir meskipun yang pelat Sampang,” jelasnya. (yan/din)





