Berakhir Damai, Bupati Pamekasan Tidak Akan Sanksi Kepala Pasar Kolpajung yang Pukul Pedagang Mie Ayam

Berita39 views

KABAR MADURA | Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memutuskan tidak akan memberikan sanksi kepada Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi yang terlibat dalam kasus pemukulan pedagang mie ayam, Kaderi. Pasalnya, kasus tersebut sudah berakhir damai sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Bupati Kholilurrahman menyampaikan, ketika sudah tidak ada permasalahan antara kedua belah pihak yang berperkara, maka pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada kepala Pasar Kolpajung. 

“Ketika ada perdamaian antara korban dan pelaku, berarti sudah ada titik temu, jadi masing-masing kan tidak dirugikan dan itu hak asasi yang perlu kita junjung tinggi,” tuturnya, Selasa (1/6/2025).

Baca Juga:  BIP Foundation Hadiahkan Umrah untuk Penyandang Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

Namun, Kiai Kholil menyebut, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Tujuannya, biar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.

“Mungkin nanti ada pembinaan,  jadi bahasanya pembinaan bukan sanksi,” tambahnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sementara itu, korban pemukulan, Kaderi, mengungkapkan, sebelum laporannya dicabut, terdapat mediasi yang dilakukan kedua belah pihak. Proses mediasi dilakukan di ruangan kepala Pasar Kolpajung. Hasilnya sepakat berdamai.

“Itu ada mediasi, kalau dilanjut itu kan tipiring. Kalau tipiring itu kan tidak ada tahanan,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Pemerintahan, Wabup Pamekasan Gelar Halalbihalal

Diketahui, penyidik menetapkan Slamet Efendi sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara yang tertuang dalam surat nomor: S.Tap/88/RES.1.6/2025/Satreskrim tertanggal 5 Juni 2025 . (rul/zul) 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *