Berakhir Damai, Bupati Pamekasan Tidak Akan Sanksi Kepala Pasar Kolpajung yang Pukul Pedagang Mie Ayam

Berita37 views

KABAR MADURA | Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman memutuskan tidak akan memberikan sanksi kepada Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi yang terlibat dalam kasus pemukulan pedagang mie ayam, Kaderi. Pasalnya, kasus tersebut sudah berakhir damai sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Bupati Kholilurrahman menyampaikan, ketika sudah tidak ada permasalahan antara kedua belah pihak yang berperkara, maka pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada kepala Pasar Kolpajung. 

“Ketika ada perdamaian antara korban dan pelaku, berarti sudah ada titik temu, jadi masing-masing kan tidak dirugikan dan itu hak asasi yang perlu kita junjung tinggi,” tuturnya, Selasa (1/6/2025).

Baca Juga:  Bersama BIP Santuni Abang Becak, Bupati Pamekasan Sebut Berbagi di Ramadan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Namun, Kiai Kholil menyebut, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Tujuannya, biar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.

“Mungkin nanti ada pembinaan,  jadi bahasanya pembinaan bukan sanksi,” tambahnya.

Sementara itu, korban pemukulan, Kaderi, mengungkapkan, sebelum laporannya dicabut, terdapat mediasi yang dilakukan kedua belah pihak. Proses mediasi dilakukan di ruangan kepala Pasar Kolpajung. Hasilnya sepakat berdamai.

“Itu ada mediasi, kalau dilanjut itu kan tipiring. Kalau tipiring itu kan tidak ada tahanan,” ungkapnya. 

Diketahui, penyidik menetapkan Slamet Efendi sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara yang tertuang dalam surat nomor: S.Tap/88/RES.1.6/2025/Satreskrim tertanggal 5 Juni 2025 . (rul/zul) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *