Juru Sembelih Hewan Berlisensi di Pamekasan Terbatas

News179 views

KABAR MADURA | Juru sembelih halal (juleha) di Pamekasan masih terbatas, yakni hanya ada lima orang. Pasalnya, juru sembelih hewan itu harus sudah berlisensi halal. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nolong Garjito, Minggu (4/2/2024).

Nolo menegaskan, idealnya satu rumah potong hewan (RPH) memiliki satu juru potong. Namun, saat ini dari tujuh RPH yang ada, hanya terdapat lima RPH yang berlisensi halal. Ia mengatakan, juleha yang terdaftar harus memiliki sertifikat halal.

“Ada tujuh RPH, tapi yang konsisten beroperasi lima RPH. Untuk julehanya, keseluruhan lima. Kelimanya sudah bersertifikat halal, karena itu harus,” terangnya kepada Kabar Madura.

Disebutkan Nolo, minimnya SDM juleha itu dikarenakan perekrutannya yang harus berlisensi halal. Menurut Nolo, banyak masyarakat Pamekasan yang cukup mengerti tentang hukum atau kaidah tata cara penyembelihan hewan secara hukum Islam. Hanya saja, proses untuk mendapatkan sertifikat halal itu cukup panjang dan sulit. Sehingga, berpengaruh pada juleha di masing-masing RPH.

“Kalau yang paham soal hukum Islam sebenarnya sudah banyak, tapi kalau tidak ada buktinya percuma bilang halal. Jadi julehanya harus bersertifikat halal,” jelasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Nolo menyebut, kelima RPH itu juga telah mengantongi sertifikat halal. Kelimanya banyak beroperasi ketika momen tertentu, seperti perayaan hari raya Idul Adha, Idul Fitri, dan perayaan lainnya. Sementara untuk hari-hari biasa, tidak begitu signifikan atau bahkan tidak ada sama sekali. Tahun ini, untuk meningkatkan minat masyarakat dalam penyembelihan hewan di RPH, pihaknya akan melakukan renovasi di beberapa RPH.

“Retribusinya berkisar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per ekor, tergantung jenis hewannya,” pungkas Nolo.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *