Juru sembelih halal (juleha) di Pamekasan masih terbatas, yakni hanya ada lima orang. Pasalnya, juru sembelih hewan itu harus sudah berlisensi halal. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Nolong Garjito, Minggu (4/2/2024).
Juru Sembelih Hewan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





