KABARMADURA.ID | SUMENEP -Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi tower tuntas 100 persen. Capaian penuh ini tidak bisa dijadikan sebagai acuan untuk menaikkan target. Sebab pendapatan harus disesuaikan dengan jumlah tower yang berdiri di berbagai daerah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumenep Ferdiansyah Tetra Jaya, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, target PAD sektor retribusi tower tahun ini Rp600 juta. Capaian ini tidak bisa dinaikkan, lantaran disesuaikan dengan jumlah tower. Kenaikan target bisa saja terjadi apabila jumlah tower bertambah. Capaian hingga 100 persen tidak terlepas dari penindakan tegas terhadap pemilik provider.
“Bila tidak membayar retribusi tindakan kami menonaktifkan jaringan. Apalagi tower yang tidak berizin, jelas akan kami putus jaringannya. Dengan begini, setiap tahun pembayaran dari provider utuh, artinya tidak ada yang tidak membayar,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Ditegaskan, kurang lebih sudah ada 250 tower berdiri di daerah yang identik dengan slogan Kota Keris. Apalagi, ketersediaan internet bagi masyarakat saat ini bisa dinilai sebagai kebutuhan pokok. Sebab sarana komunikasi melalui jejaring internet juga mampu mendongkrak peningkatan perekonomian masyarakat.
“Mudah-mudahan jumlah tower bisa nambah, dengan demikian target PAD nantinya juga bisa naik,” harapnya.
Pewarta: Moh Razin
Redaktur: Totok Iswanto





