Kapolres Sampang Janji Jemput Paksa, Jika Saksi Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Tidak Penuhi Panggilan Kedua

Headline, Hukum224 views

KABAR MADURA | Kapolres Sampang AKBP Hartono berjanji akan menjemput paksa saksi dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 9,8 ton secara ilegal yang berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Sampang pada (10/4/2025) lalu, jika tidak memenuhi pemeriksaan kedua kalinya.

Menurutnya, saat ini dalam proses pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. Tetapi dalam pemanggilan pertama, saksi belum memenuhi panggilan. Ke depan, jika setelah dilakukan pemanggilan kedua belum datang juga, akan dilakukan penjemputan paksa.

“Karena ini sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP,” katanya, Rabu (23/4/2025).

Diketahui, saat Unit II Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan penyelundupan pupuk subsidi 9,8 ton tersebut, mereka menemukan 88 sak pupuk subsidi jenis Urea dan 105 sak pupuk subsidi jenis NPK Phonska.

AKBP Hartono menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh Unit II Satrekrim Polres Sampang, pelaku mengaku mengangkut jagung. Tetapi, saat dilakukan pemeriksaan fisik, ternyata berisi pupuk subsidi yang tidak mempunyai dokumen yang sah.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Berdasarkan keterangan sopir yang mengangkut pupuk subsidi, dirinya mengaku sebagai kurir sekaligus pemilik dari pupuk subsidi yang akan dijual ke Kabupaten Madiun secara ilegal.

Hasil penyidikan, lanjut AKBP Hartono, pupuk subsidi tersebut dipastikan bukan berasal dari luar daerah, melainkan berasal dari Sampang. Meskipun, sampai saat ini, masih belum bisa dipastikan berasal dari kecamatan mana.

“Kita tidak main-main dalam memproses kasus ini, karena jumlah pupuk subsidi terbatas. Sedangkan kebutuhan masyarakat sangat banyak. Jika pupuk subsidi disalahgunakan, bagaimana dengan kebutuhan masyarakat dan program pemerintah untuk ketahanan pangan,” ujarnya. (km91/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *