KABAR MADURA | Setelah kerja sama antara Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan dengan Bank Jatim dijalin 6 bulan lalu, penerapan nontunai untuk pembelian tiket wisata di Pamekasan belum juga dimulai. Awalnya, pembayaran itu akan menggunakan aplikasi e-Tiket yang sudah disediakan Bank Jatim.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporapar Pamekasan Moh. Zahri mengaku belum menerima kejelasan terkait kapan waktu penerapan sistem baru itu dari Bank Jatim. Alasannya karena Bank Jatim belum ada respon. Dia berharap penerapannya bisa dimulai bulan ini. Kemudian sistem pembayaran secara manual akan dijadikan cara cadangan.
Pembayaran tiket nontunai itu rencananya akan diterapkan di tiga objek wisata, antara lain Pantai Talang Siring, Ekowisata Mangrove, dan Pantai Jumiang. Ketiganya dikelola langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Jauh sebelum bulan puasa, kami sudah tanyakan ke Bank Jatim, namun tidak ada kejelasan,” ungkap Zahri, Senin 6/5/2024).
Sementara itu, staf Bank Jatim Pamekasan Herdian Ekky Dharmawan menjelaskan, untuk menerapkan sistem pembayaran nontunai perlu pemahaman yang sangat serius, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada setiap para pengunjung wisata.
Untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi yang disediakan, pihaknya mengaku kesulitan, karena harus melibatkan empat pihak, di antaranya; disporapar, pengelola wisata, Bank Jatim cabang, dan Bank Jatim pusat.
“Untuk aplikasi sudah ada, kami tinggal menyesuaikan jadwal saja,” jelasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Wawan A. Husna