Khawatir Bangkitnya Orde Baru, Cipayung Plus Pamekasan Demo DPRD Tolak UU TNI

Headline210 views

KABAR MADURA | Kelompok Cipayung Plus Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Kamis (25/3/2025).

Mereka menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi.

Aksi demonstrasi Cipayung Plus Pamekasan ini ditemui oleh tujuh perwakilan fraksi DPRD Pamekasan, di antaranya Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.  

Perwakilan Koordinator aksi Cipayung Plus Pamekasan Homaidi mengatakan, aksi demonstrasi merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap demokrasi, serta sebagai upaya untuk mencegah terulangnya tragedi, seperti Trisakti dan Semanggi pada  27 tahun silam. 

“Kami khawatir pengesahan revisi ini bisa mengulang kejadian lama. Kami dengan tegas menolak revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang telah disahkan oleh DPR RI,” tegasnya, Selasa (25/3/2025).

Homaidi mengungkapkan, hasil Panitia Kerja (Panja) DPR RI pada 15 Maret 2025 menunjukkan adanya indikasi kembalinya praktik Orde Baru, terutama dalam usulan pemerintah Pasal 47 UU TNI yang baru. Dia menilai, hal itu dapat mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.

Dalam aksinya, Cipayung Plus Pamekasan mengajukan empat tuntutan, yaitu menuntut DPRD Pamekasan menolak revisi UU TNI, mendesak DPRD Pamekasan mengirimkan surat penolakan kepada DPR RI.

Kemudian, memastikan DPRD Pamekasan tidak mengkhianati amanat reformasi 1998, dan meminta DPRD Pamekasan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersuara menolak pengesahan UU tersebut.

Baca Juga:  Satgas dan DPRD Pamekasan Bakal Dalami Dugaan Selisih Menu MBG 3B di Kertagena Tengah

“Kami beri waktu 1×24 jam untuk DPRD Pamekasan mengirimkan surat penolakan kepada DPR RI. Kami akan terus mengawal proses ini,” ujar Homaidi.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur menyampaikan, pihaknya siap mendukung tuntutan demonstran dan segera mengirimkan surat penolakan ke DPR RI.

Bahkan, politisi PPP itu menegaskan bahwa fraksi yang tidak menandatangani kesepakatan penolakan ini tidak akan menerima gaji bulan April mendatang.

“Bagi fraksi yang belum hadir dan tidak menandatangani perjanjian kesepakatan ini, maka gajinya tidak akan saya tanda tangani,” tandasnya. (km62/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *