KABAR MADURA | Dugaan Pemotongan dana kapitasi Puskesmas Talang, Desa Montok, Kecamatan Larangan, mencuat ke publik usai adanya penuturan dari salah satu informan yang enggan disebutkan namanya beberapa waktu lalu.
Dalam pengakuannya, sejak tahun 2024, dana kapitasi karyawan diminta untuk dikembalikan sebesar 10 persen dari total pendapatan. Bahkan, poin kapitasi juga dipotong.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah menyikapi isu pemotongan dana kapitasi puskesmas tersebut. Menurutnya, diperlukan kajian berbasis data yang akurat dalam menyikapi kasus dugaan pemotongan kapitasi puskesmas.
“Komisi IV tidak gegabah untuk mengambil kesimpulan terkait kasus ini. Tentunya akan dilakukan pembahasan dan kajian di internal komisi untuk menyikapinya,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Talang Siring drg. Khaliliya Syaifiyati mengaku, terkait pengembalian dana 10 persen itu digunakan untuk pemenuhan sarpras ataupun kegiatan puskesmas, seperti rehabilitasi ringan, berat, hingga BBM ambulance, dan lainnya.
Sedangkan untuk pemotongan poin, dia mengaku tidak ada.
“Sistem penilaiannya bukan dari saya. Ada timnya tersendiri, tapi yang jelas kalau kinerja kurang baik, tentu nilainya tidak sama,” tuturnya.
Diketahui, dana kapitasi puskesmas adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, bukan berdasar pada jenis dan jumlah pelayanan yang diberikan. (nur/zul)





