KABAR MADURA | Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M Ramzi meminta perhatian pemerintah kabupaten (pemkab) terhadap para pekerja atau buruh terus ditingkatkan.
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, pemkab melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) harus benar-benar memerhatikan nasib para buruh, terutama mengenai hak-haknya.
“Harus dikawal, perketat pengawasan terhadap perusahaan, terutama jaminan hari tuanya,” tegas Ramzi, Kamis (12/12/2024).
Ramzi menilai, para buruh di Sumenep masih jauh dari sejahtera. Maka dari itu, perlu upaya yang lebih dari pihak terkait. Misalnya, seperti pegawai negeri sipil (PNS) yang mempunyai jaminan hari tua.
“Pokoknya pemerintah harus berupaya memberikan jaminan kepada setiap pekerja yang ada di Sumenep,” tekannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Sumenep Heru Santoso menuturkan, pihaknya telah mengajukan kenaikan upah minimum kerja (UMK) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hal itu, kata dia, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
”Setelah mengadakan perhitungan berdasarkan Permenaker 16/2024, usulan UMK Kabupaten Sumenep tahun 2025 ada kenaikan 6,5 persen,” paparnya.
Mengenai hal itu, Heru menambahkan, saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dan penetapan dari gubernur Jawa Timur. Dengan usulan kenaikan itu, UMK Sumenep yang awalnya Rp2.249.113 akan menjadi Rp 2.395.305 atau naik 6,5 persen dari UMK 2024.
”Intinya kenaikan UMK ini harus berlaku sejak 1 Januari 2025,” lanjutnya.
Dengan adanya kenaikan UMK ini, Heru berharap, semua perusahaan yang beroperasi di Sumenep dapat menerapkan gaji sesuai dengan aturan. ”Tetapi penerapannya bukan dari Disnaker Sumenep, melainkan dari Disnaker provinsi. Kalau kami kabupaten itu sifatnya hanya pembinaan,” ungkapnya.
Apabila ada perusahaan yang tidak menerapkan gaji sesuai dengan UMK, pihaknya akan melakukan pembinaan. Pembinaan itu biasanya ada di peraturan perusahaan.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman tentang UMK,” tukasnya. (ara/waw)