KABAR MADURA | Dalam program pokok pikiran atau pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, terdapat anggaran yang tidak pernah dipenuhi. Anggaran tersebut adalah pemeliharaan rutin.
Akibatnya, dalam proyek irigasi yang anggarannya dari program pokir, hasil konstruksinya akan ditinggalkan begitu saja setelah selesai dibangun. Jika rusak, tidak ada biaya perbaikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan mengajukan anggaran pemeliharaan rutin untuk konstruksi irigasi. Sayangnya, anggarannya tersebut selalu tidak terpenuhi.
Anggaran tersebut tidak terpenuhi justru setelah APBD-nya disahkan, sehingga usulan itu sudah melewati fase penyusunan program di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pamekasan, Tim Anggaran (Timgar) DPRD Pamekasan, pembahasan di komisi dan hasil rapat paripurna, hingga disahkan jadi program setelah dievaluasi gubernur.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir mengatakan, pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), kebutuhan anggaran pengadaan irigasi selama 3 tahun sekitar Rp80 miliar. Setiap tahun bisa dicicil Rp26 miliar. Namun faktanya tidak mampu dipenuhi.
“Sebenarnya kami sudah mengajukan permohonan penganggaran yang rutin itu supaya dipenuhi. Kalau peningkatan/pembangunan infrastruktur selesai, bukan ditinggalkan, tapi harus mempertahankan stabilitasnya. Sebenarnya itu wajib untuk konstruksi yang dimiliki PUPR,” kata Jabir.
Bahkan, di tahun 2025 hanya ada satu paket pengadaan irigasi dari program pokir. Anggarannya Rp200 juta. Saat ini, perencanaannya sedang dikoordinasikan dengan pengusul, yakni anggota DPRD Pamekasan, sehingga titik lokasinya belum ditentukan.
“Sebenarnya kami sudah surati legislatif agar mempercepat perencanaan. Di surat itu juga kami mencantumkan permohonan pendampingan, untuk memastikan di mana lokasi dan jenis konstruksinya,” paparnya, Minggu (16/3/2025). (rul/waw)





