KPID Jatim dan Bupati Sumenep Sepakat Perkuat Pengawasan Siaran di Era Digital

Pemerintahan46 views

KABAR MADURA | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (22/10/2025) di rumah dinas Bupati Sumenep. 

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana ini sebagai langkah awal memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berimbang, dan sesuai regulasi.

‎‎Royin menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya membangun kolaborasi strategis dalam pengawasan penyiaran. 

“Kami ingin memastikan seluruh siaran televisi dan radio di Kabupaten Sumenep berjalan sesuai undang-undang penyiaran serta pedoman perilaku penyiaran. Lebih dari itu, kami juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan partisipatif,” tegasnya.

‎Menurutnya, pengawasan penyiaran tidak bisa hanya dibebankan kepada KPID. Peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan jika ditemukan siaran yang mengandung unsur provokatif, menyinggung SARA, atau bertentangan dengan norma publik. 

“Bukan hanya pemerintah daerah, KPID juga mengajak seluruh masyarakat Madura, khususnya Sumenep, melibatkan diri dalam menciptakan ruang siaran yang sehat dan mendidik,” imbuh Royin.

‎‎Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam lebih tersebut, Bupati Achmad Fauzi memberikan dukungan penuh dan menyatakan komitmennya menjaga kualitas siaran di wilayahnya. Fauzi juga menyampaikan pentingnya keadilan regulasi antara siaran konvensional dan digital, mengingat perkembangan teknologi penyiaran yang sangat cepat.

Kedua pihak berdiskusi mendalam mengenai tantangan penyiaran era digital. Bupati memberikan banyak masukan agar nantinya ada regulasi yang adil dan proporsional antara media konvensional dan platform digital.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Perusakan Lahan di Pegantenan Pamekasan Berlanjut, Polisi Akan Periksa 8 Saksi

Warga Sumenep dan Madura juga diimbau agar tidak ragu melaporkan jika menemukan siaran televisi atau radio yang dianggap meresahkan atau tidak layak. Laporan dapat disampaikan melalui website resmi KPID Jatim maupun media sosial.

‎‎“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan, bahkan hingga penghentian program siaran,” tegasnya.

‎‎Kunjungan ini menjadi langkah awal KPID Jatim menyapa daerah secara langsung untuk memperkuat literasi media dan memastikan ruang publik tetap bersih dari konten negatif.

Bupati Fauzi juga menyampaikan akan selalu mendukung program yang sifatnya mengedukasi masyarakat.

“Yang penting pengelolaannya secara profesional dan kami selalu permudah aksesnya,” paparnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *